Invalid Date
Dilihat 2.146 kali
Selangkau - Pemerintah Desa Selangkau bentuk tim penyusun RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) di Kantor Desa Selangkau Kecamatan Kaliorang Kabupaten Kutai Timur, Rabu (12/04).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pihak Kecamatan, Pendamping Desa ,BPD bersama anggotanya, ketua RTdan Dusun, BumDesa dan anggotanya, PKK dan Ketua Posyandu, Karang Taruna Wiratama, Lembaga adat, Tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Arifuddin Selaku Kepala Desa Selangkau menyampaikan bahwa dengan dibentuknya tim tersebut dapat membantu rencana pembangunan untuk periode enam tahun kedepan.
Pembentukan tim tersebut dimaksudkan untuk merancang rencana pembangunan Desa Selangkau untuk periode enam tahun kedepan yang akan disesuaikan dengan visi misi kepala desa terpilih.
Adapun tim penyusun RPJM tersebut berjumlah 9 yang terdiri dari beberapa unsur yaitu;
1. Pembina, Arifuddin (Kepala Desa).
2. Ketua, Akbar (Sekretaris Desa)
3. Sekretaris, Al Azhar (Kaur Keuangan).
4. Anggota yaitu Jupri Rauf (Ketua LPM), Ahmad Faisal (Ketua Bumdes), M. Amir (Ketua Adat), Ahwil (Ketua Karang Taruna), Rahmayani (Perwakilan Kesehatan), Evitasari (Perwakilan PKK),
Dalam RPJMDes terdapat arah kebijakan pembangunan desa, rencana kegiatan yang meliputi penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan apa saja kegiatan pemberdayaan masyarakat yang akan dilakukan pemerintah desa Selangkau ke depan.
Bagikan:
Desa Selangkau
Kecamatan Kaliorang
Kabupaten Kutai Timur
Provinsi Kalimantan Timur
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini