
Invalid Date
Dilihat 81 kali

Pemerintah Desa Selangkau, Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penetapan usulan prioritas pembangunan Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 4 Februari 2026, bertempat di Balai Pertemuan Desa Selangkau.
Musrenbangdes Desa Selangkau dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, Faizal Rachman, S.H., unsur Pemerintah Kecamatan Kaliorang, Pemerintah Desa Selangkau, lembaga desa, serta tokoh masyarakat. Kehadiran Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur merupakan bagian dari sinergi antara pemerintah desa dan legislatif dalam proses perencanaan pembangunan desa.
Dalam sambutannya, Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, Faizal Rachman, S.H., menyampaikan bahwa Musrenbangdes memiliki peran strategis sebagai forum untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat desa dengan arah kebijakan pembangunan daerah. Ia menegaskan pentingnya penetapan skala prioritas usulan agar program pembangunan yang direncanakan dapat disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan keuangan daerah.


Melalui Musrenbangdes ini, ditetapkan sebanyak 20 usulan prioritas pembangunan Desa Selangkau yang akan menjadi bahan usulan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2027. Adapun usulan prioritas tersebut terdiri dari:
Musrenbangdes Desa Selangkau merupakan bagian dari tahapan penyusunan RKPD Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2027 yang mengusung tema “Transformasi Ekonomi Berkelanjutan Melalui Penguatan Infrastruktur dan Sumber Daya Manusia yang Berdaya Saing Menuju Kutai Timur Sejahtera.”
Kegiatan Musrenbangdes ditutup dengan harapan agar seluruh usulan prioritas yang telah disepakati dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku dan memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Selangkau.

Bagikan:

Desa Selangkau
Kecamatan Kaliorang
Kabupaten Kutai Timur
Provinsi Kalimantan Timur
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini