Logo

Desa Selangkau

Kabupaten Kutai Timur

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

Dinas Perikanan Kutai Timur Gelar Sosialisasi Pengawasan Penangkapan Ikan bagi Nelayan di Desa Selangkau

Dinas Perikanan Kutai Timur Gelar Sosialisasi Pengawasan Penangkapan Ikan bagi Nelayan di Desa Selangkau

Invalid Date

Ditulis oleh NURUL RAMADANI

Dilihat 22 kali

Dinas Perikanan Kutai Timur Gelar Sosialisasi Pengawasan Penangkapan Ikan bagi Nelayan di Desa Selangkau

Selangkau, 17 Juli 2026 – Dinas Perikanan Kabupaten Kutai Timur menggelar Sosialisasi Pengawasan Penangkapan Ikan (Illegal Fishing) di Balai Pertemuan Desa Selangkau pada Jumat (17/07/2026). Kegiatan ini diikuti oleh para nelayan Desa Selangkau dan dihadiri oleh Kepala Desa Selangkau sebagai bentuk upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai praktik penangkapan ikan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Materi sosialisasi disampaikan oleh Sam Johan Emil, selaku Pengawas Perikanan sekaligus Polisi Khusus Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Polsus WP3K) Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan berbagai aspek pengawasan usaha penangkapan ikan, mulai dari ketentuan perizinan berusaha di sektor perikanan, kewajiban pelaku usaha, penggunaan alat tangkap yang sesuai ketentuan, hingga langkah-langkah pencegahan praktik illegal fishing.

Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk penangkapan ikan yang dilarang, seperti penggunaan bahan peledak, racun, maupun setrum, yang tidak hanya melanggar hukum tetapi juga dapat merusak ekosistem perairan dan mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan. Narasumber turut menjelaskan sanksi pidana yang dapat dikenakan kepada pelaku pelanggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab, di mana para nelayan diberikan kesempatan untuk berkonsultasi mengenai berbagai ketentuan dalam usaha penangkapan ikan, termasuk perizinan, penggunaan alat tangkap yang ramah lingkungan, serta kewajiban yang harus dipenuhi dalam menjalankan aktivitas penangkapan ikan.

Kepala Desa Selangkau menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pengetahuan serta kesadaran para nelayan dalam menjalankan usaha penangkapan ikan secara legal, aman, dan bertanggung jawab. Dengan meningkatnya kepatuhan terhadap regulasi, diharapkan kelestarian sumber daya perikanan dapat terus terjaga sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat, baik saat ini maupun di masa mendatang.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Pemerintah Desa Selangkau, dan masyarakat nelayan dapat terus terjalin dalam mewujudkan pengelolaan sumber daya perikanan yang berkelanjutan sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat pesisir.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Selangkau

Kecamatan Kaliorang

Kabupaten Kutai Timur

Provinsi Kalimantan Timur

© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia